Ta'aruf dan Pacaran Tipis Batasnya
Judul
Buku : Putusin nggak, ya?
Penulis :
Edi Akhiles
Penerbit :
Safirah, Yogyakarta
Terbit :
I, 2014
Tebal :
252 Halaman
ISBN :
978-602-7968-60-8
Pro kontra mengenai hukum pacaran
dalam Islam memang tiada habisnya. Selalu menarik untuk diangkat dan
dibahas ke permukaan. Sekalipun, sebagian ada yang berpandangan bahwa
pacaran sepenuhnya haram. Sebutlah itu ustadz Felix Y Siauw dalam
bukunya Udah putusin
aja!, juga ada Arif
Rahman Lubis dalam buku Halaqah
Cinta, keduanya
berkesimpulan pacaran itu haram.
Otomatis, secara tidak langsung,
bagi mereka yang kebetulan menjalin suatu hubungan dengan lawan
jenisnya, sebutlah itu pacaran, niscaya akan terjudge
haram tanpa sanggup dibendung lagi jika merujuk pada dua buku
tersebut.
Namun, patut diingat, bahwa kedua buku tersebut bukanlah
satu-satunya pemikiran yang harus diamini oleh setiap orang yang
membacanya lantas menerapkannya dalam kehidupan. Sebab, ada pemikiran
lain yang patut pula untuk dipertimbangkan.
Ya, sebagai pembanding, dihadapan
kita telah hadir buku yang ditulis Edi Akhiles dengan judul Putusin
nggak, ya?
Hadirnya buku ini akan memberikan
pemahaman kepada kita, bahwa sejatinya ada pemikiran-pemikiran lain
yang layak untuk dipertimbangkan dalam memutuskan suatu hukum,
termasuk bagi mereka yang masuk dalam zona “pacaran” itu tadi
yang dikhawatirkan terkena imbas pengharaman seperti yang ditegaskan
dalam buku Udah putusin aja!
Dan Halaqah cinta.
Sebagaimana kita tahu, dewasa ini,
arus pergaulan memang tak bisa terbantahkan lagi. Begitu pula
pergaulan antar lawan jenis, maka lahirlah sebuah perasaan saling
suka, sampailah pada level jatuh cinta antar kedua pasangan. Maka,
hal itu adalah alamiah, wajar, dan memang sunnatullohnya
seperti itu.
Pandangan
Edi Akhiles dalam buku Putusin nggak, ya? Ini, tentu saja bukanlah
sebuah pandangan yang tanpa didasari referensi, maupun sumber rujukan
yang jelas. Ditambah dengan realitas yang nampak di hadapan kita saat
ini yang tak bisa kita abaikan begitu saja.
Dalam bukunya, Edi Akhiles
berpandangan, bahwa sebagian pacaran bentuknya halal. Ya, selama
berpatokan pada prinsip, pertama, niat baik atas dasar dorongan
cinta, bukan nafsu. Kedua, niat baik untuk ta'aruf
(penjajakan) yang lebih serius yang mengarah pada pernikahan. Ketiga,
niat baik untuk keilmuan, pergaulan, kepribadian, dan ujian keimanan.
Ke empat, niat baik guna memelihara diri dan pasangan dari khalwat
yang tertutup (hal 156).
Sampai di sini, benderanglah, bahwa
hukum pacaran yang dibolehkan dalam arti “halal”, ialah yang
berpatokan pada prinsip yang sebagaimana dikemukakan Edi Akhiles itu
tadi. Adapun dengan ta'arufan,
sekalipun istilah Arab, selama kenyataannya tidak berpatokan pada
prinsip tersebut, maka hukumnya pun akan sama saja dengan pacaran
yang tidak dibolehkan itu tadi, sebutlah itu haram.
Maka poinnya, baik itu pacaran
maupun ta'arufan, bukan
lagi terletak pada posisi kedua istilah tersebut. Misal, karena
ta'aruf adalah istilah
yang bermuatan Arab, lantas kita berkesimpulan bahwa segala sesuatu
yang berbau Arab adalah benar, boleh, dan bahkan halal, sekalipun
dalam kenyataannya tidak sesuai dengan prinsip dan koridor atau
batasan yang sesuai dengan ketentuan agama dan ayat al-qurannya.
Lantas hukumnya menjadi boleh, benar, dan bahkan menjadi halal. Sing
penting “ada muatan Arabnya”. Sungguh, ini adalah kekeliruan
belaka yang tentu saja tak dapat dibenarkan.
Ya, karena sejatinya istilah apapun
sungguh takkan pernah mewakili esensi atau
nilai yang muncul dalam keseharian kita dalam bentuk tindakan,
termasuk dalam hal pacaran dan ta'arufan
sekalipun yang bisa jadi bertolak belakang dengan kenyataan.
Intinya, pacaran dan ta'arufan
adalah dua istilah yang berbeda, namun secara esensi mempunyai arti
sama. Begitupun secara penerapan hukumnya. Keduanya bisa dibolehkan
bahkan halal, namun dapat pula haram. Hal itu lagi-lagi bergantung
pada diri kita sendiri, bagaimana cara kita mengelola dan
mengekspresikannya.
Sampai sekarang aku belum beli buku ini. Duh.
ReplyDeleteThanks review-nya, ya, Nunu. :D
Kayanya kita udah temenan FB ya. Saling follow blog yuk.
Ohya, untuk masukan. Masalah template nggak masalah untuk coklat. Bebas. Pemilihan wrna font nya nggak mengganggu. Udah sip. Penulisannya udah rapi rata kanan kiri,
Hanya masukannya, tiap ganti paragraf, kalau bisa pakai enter dua kali yah? Biar nyaman bacanya. Sementara itu dulu sih, Nu. Lainnya udah oke kok. :D
Wah, yg bener mbak? Bagus mbak. recomended bangetlah. nambahin wawasan.
ReplyDeleteiya. udah berteman kok. oke deh. siap. Terimakasih masukannya ya, Mbak. :)
Argumennya campur-campur nggak konsisten. Opini pribadi kok jadi pembenaran?
ReplyDelete